Perkenalkan saya pembina siswa calon peserta Tim dari SMPN 3 Smg. Saya pengelola IT Smart Robotic Education, di Jl. Puri Anjasmoro Blok EE-3 /12A Semarang.
Hal pertama, mohon konfirmasi apakah juklak peraturan dan tata tertip untuk SMP sama dengan SMA ? Kedua, setelah kami menerima proposal dari panitia melalui SMPN 3 Smg. kami telah mempelajari dan tidak menemukan sebutan bahwa ROBOT yang digunakan tidak diperbolehkan dari merk tertentu ( seperti LEGO ) dimana hal tersebut tertulis dalam juklak peraturan tata tertib. Ketiga, mohon di kaji lebih lanjut dan diputuskan segera, apakah untuk tingkat SMP , juga tidak diperbolehkan menggunakan robot line follower menggunakan komponen dari LEGO Education ? sebab hal ini terkait ;
1. Siswa SMPN 3 yang telah mempersiapkan diri dengan belajar robotic menggunakan robot dari komponen2. Lego education (mekanik, sensor, dan pemrogramannya) , ternyata tidak mendapat kesempatan berlomba. Apakah alasannya ? Kami dapat menunjukkan bahwa dengan menggunakan komponen robotic Lego education, jauh lebih mendidik, mandiri dan kretif dari anak bersangkutan ( tidak ada unsur dibuatkan orang lain) , baik dalam pembangunan konstruksinya maupun programingnya. Maaf kami justru mempelajari, dalam perlombaan tingkat smp maupun sma) di Semarang sejauh ini, dengan robot elektronik/mikrocontroller, tidak pernah tidak melibatkan guru/pembina yang memegang solder, perakitan dan ide-nya.... he..he..he.
2. Kerja Panitia yang telah mendapat respon dari pengurus sekolah SMPN 3 Semarang, sehingga menunjuk perwakilan dari siswa yang berprestasi, gugur oleh karena peraturan yang tidak dicantumkan dalam proposal.
Kami rasa demikian pertanyaan dan kritik kami kepada panitia. Mohon maaf bila ada kalimat yang menyinggung. Kami juga belajar menjadi penyelenggara lomba ROBOTIC yang mampu meminimalisasi komplain. Terima kasih .
3 komentar:
Salam:
Perkenalkan saya pembina siswa calon peserta Tim dari SMPN 3 Smg. Saya pengelola IT Smart Robotic Education, di Jl. Puri Anjasmoro Blok EE-3 /12A Semarang.
Hal pertama, mohon konfirmasi apakah juklak peraturan dan tata tertip untuk SMP sama dengan SMA ?
Kedua, setelah kami menerima proposal dari panitia melalui SMPN 3 Smg. kami telah mempelajari dan tidak menemukan sebutan bahwa ROBOT yang digunakan tidak diperbolehkan dari merk tertentu ( seperti LEGO ) dimana hal tersebut tertulis dalam juklak peraturan tata tertib.
Ketiga, mohon di kaji lebih lanjut dan diputuskan segera, apakah untuk tingkat SMP , juga tidak diperbolehkan menggunakan robot line follower menggunakan komponen dari LEGO Education ? sebab hal ini terkait ;
1. Siswa SMPN 3 yang telah mempersiapkan diri dengan belajar robotic menggunakan robot dari komponen2. Lego education (mekanik, sensor, dan pemrogramannya) , ternyata tidak mendapat kesempatan berlomba. Apakah alasannya ? Kami dapat menunjukkan bahwa dengan menggunakan komponen robotic Lego education, jauh lebih mendidik, mandiri dan kretif dari anak bersangkutan ( tidak ada unsur dibuatkan orang lain) , baik dalam pembangunan konstruksinya maupun programingnya. Maaf kami justru mempelajari, dalam perlombaan tingkat smp maupun sma) di Semarang sejauh ini, dengan robot elektronik/mikrocontroller, tidak pernah tidak melibatkan guru/pembina yang memegang solder, perakitan dan ide-nya.... he..he..he.
2. Kerja Panitia yang telah mendapat respon dari pengurus sekolah SMPN 3 Semarang, sehingga menunjuk perwakilan dari siswa yang berprestasi, gugur oleh karena peraturan yang tidak dicantumkan dalam proposal.
Kami rasa demikian pertanyaan dan kritik kami kepada panitia. Mohon maaf bila ada kalimat yang menyinggung. Kami juga belajar menjadi penyelenggara lomba ROBOTIC yang mampu meminimalisasi komplain. Terima kasih .
Salam: Lukman Widjaja. Hp. Simp : 081 325 4678 49. Xl.: 081 90 19 32837
mohon tanggapannya segera, untuk kami memutuskan ikut atau tidak. tks
Terimakasih buat Bapak Pembina SMPN 3 SMG yang telah memberikan saran mengenai LEGO dll kemarin.
Posting Komentar